Remaja 14 Tahun di Madiun Diduga Melahirkan Bayi dari Ayah Tirinya
Pelaku sudah ditangkap Polsek Kebonsari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Polsek Kebonsari menangkap seorang pria berinisial HA lantaran diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Adapun korbannya adalah anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Ironisnya lagi, korban dikabarkan telah melahirkan seorang bayi pada akhir Januari lalu. "Kami mengamankan pelaku di sekitar Stasiun Madiun. Yang bersangkutan hendak melarikan diri ke luar kota," kata Kapolsek Kebonsari AKP Sunu Budiarto, Jumat (7/2).
1. Polisi antisipasi amuk massa
Setelah penangkapan HA, polisi terus mendalami dugaan kasus tindak asusila dengan korban anak di bawah umur itu. HA kini sudah diamankan Mapolsek Kebonsari. Selain untuk keperluan penyelidikan, juga upaya mengamankan yang bersangkutan dari kemungkinan amuk massa.
Sunu menyatakan, setelah kabar persetubuhan tersebut, sebagian warga tidak terima dengan perbuatan HA. "Informasinya ada yang mau main hakim sendiri," tambahnya.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Cabul di Ponpes Jombang Minta Diperiksa di Rumah