Pria yang Tewas di Kabupaten Madiun Dipastikan Dibunuh
Berdasarkan autopsi Tim Labfor Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya mengautopasi jenazah Darwin Susanto (35) di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Soedono, Kota Madiun, Senin (12/8). Dari pemeriksaan itu, polisi memastikan bahwa korban tewas karena dibunuh.
Beberapa indikatornya antara lain adanya sejumlah luka memar pada wajah dan sekitar kelamin korban. Mayat pria itu sendiri ditemukan di ruko wilayah Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun pada Minggu (11/8) petang.
"Juga ada luka robek akibat benda tumpul dan tajam," kata Dokter Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya dari RS Bhayangkara Kediri, Tutik Purwati.
1. Polisi bentuk dua tim untuk menyelidiki
Dari hasil pemeriksaan itu memperkuat kecurigaan polisi tentang penyebab kematian Darwin akibat dibunuh. Untuk mengungkapnya, Sat Reskrim Polres Madiun telah membentuk dua tim khusus. Satu di antaranya bertugas mencari Mira Happy, istri korban ke sejumlah lokasi di luar Madiun.
Pencarian Mira Happy dilakukan karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian ketika jenazah suaminya ditemukan. Perempuan berusia 30 tahun ini disinyalir mengetahui kejadian sebelum korban mengembuskan nafas terakhir dengan luka di sejumlah tubuh yang bersimbah darah.
Baca Juga: Limbah Pabrik Tepung Munculkan Bau Busuk, DPRD Madiun Turun Tangan
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah di Sebuah Ruko Caruban Madiun