TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penganiayaan Santri hingga Tewas, Ponpes Gontor Jamin Tak Tutupi Kasus

Seorang santri asal Palembang tewas

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo (tengah) saat berdialog dengan salah seorang ustaz Pondok Modern Darussalam Gontor dalam olah TKP kasus dugaan penganiayaan di pesantren setempat, Selasa (6/9/2022). Dok.IDN Times/Istimewa

Ponorogo, IDN Times – Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Noor Syahid menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengikuti proses hukum dari dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial Albar Mahdi (17) meninggal dunia.

Santri asal Palembang, Sumatera Selatan ini diduga dianiaya oleh kakak kelasnya saat kegiatan perkemahan pada Agustus lalu. Menurut Noor, pihak pesantren sama sekali tidak berniat menutup-nutupi kasus dugaan penganiyaan tersebut. “Apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (6/9/2022) malam.

Baca Juga: Santri Gontor Meninggal Saat Kemah, Kemenag Jatim Minta Usut Tuntas

1. Harapkan kasus diselesaikan secara terbuka dan transparan

Koordinasi antara penyidik Satreskrim Polres Ponorogo dengan pengurus Pondok Modern Darussalam Gontor dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri tewas. Dok.IDN Times/Istimewa

Sebaliknya, ia melanjutkan, pihak pesantren Gontor berharap agar kasus itu dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tentunya komitmen itu juga didukung oleh pihak keluarga almarhum dan aparat kepolisian.

“Sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulillah pada hari ini, Selasa, 5 September 2022 telah digelar olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh pihak Kepolisian Resor Ponorogo di lingkungan Pondok Modern Gontor,” Noor Syahid menjelaskan.

2. Serahkan penyampaikan informasi seputar kejadian pada polisi

Wali Santri Gontor Minta Keadilan Karena Anaknya Tutup Usia Tak Wajar (IDN Times/Instagram Soimah)

Dengan berlangsungnya proses penyelidikan, maka ia menuturkan, pihak PMDG menyerahkan penyampaian informasi tentang kronologis dugaan penganiayaan itu kepada kepolisian. Ini termasuk motif yang melatarbelakangi kejadian yang mengakibatkan meninggalnya Albar pada Senin (22/8/2022) pagi.

Pada hari yang sama, jenazah almarhum diantar ke rumah duka di Palembang untuk disemayamkan dan dimakamkan.  Namun, saat itu menemukan kejanggalan dari kematian AM. Salah satunya karena kain kafan pada jenazah terdapat bercak darah hingga diganti dua kali.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Salah satu upaya dalam mengumpulkan bahan keterangan dengan melakukan olah TKP di lingkungan pesantren.

Selain itu, sembilan saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari santri, pengasuh santri, dan dokter rumah sakit Gontor. Hingga kini, ia mengatakan tidak menghadapi kendala berarti dalam proses penyelidikan. “Pihak pondok juga kooperatif dan terbuka,” ujar dia.

Baca Juga: Ada Dua Santri Lain yang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Gontor 

Berita Terkini Lainnya