TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasangan Calon Tunggal Ini Ditetapkan Sebagai Peserta Pilkada Ngawi 

Setelah dinyatakan sehat jasmani dan rohani

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Ngawi, IDN Times - Bakal pasangan calon bupati (Cabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Ngawi, Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko (Antok) dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Berdasarkan hasil tes kesehatan di RSAL dr. Ramelan Surabaya beberapa hari lalu, mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pilkada lebih lanjut.
"Iya, pasangan ini dinyatakan mampu mengikuti Pilkada," kata Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti saat dihubungi IDN Times, Rabu (23/9/2020).

1 . Bakal Melawan kotak kosong

Ilustrasi Pemilu Online (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski demikian, berkas persyaratan pasangan calon (paslon) ini tetap diversifikasi oleh KPU. Kemudian ditetapkan sebagai peserta Pilkada Ngawi 2020 yang berlangsung hari ini.
Ony - Antok yang memiliki slogan OK ini akhirnya ditetapkan sebagai calon tunggal. Dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2020, mereka yang diusung 10 partai politik itu bakal melawan kotak kosong.

Baca Juga: Sapu Bersih Rekomendasi Partai, Putra Pramono Anung Calon Tunggal

2.Seluruh parpol di parlemen dukung paslon tunggal ini

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (http://updatenews.co.id/dua-kandidat-bapaslon-pilkada-pandeg)

Paslon ini diusung sepuluh partai politik. Partai itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, PAN, NasDem, PPP, Hanura, dan Demokrat. Partai itu menguasai 45 atau keseluruhan kursi DPRD Ngawi.

Rinciannya, PDI Perjuangan sebanyak 20 kursi, Golkar lima kursi. Kemudian, PKB, Gerindra, dan PKS masing - masing 4 kursi. Selain itu, PAN memiliki tiga kursi dan NasDem dua kursi. Juga, PPP, Hanura, dan Demokrat yang masing-masing satu kursi.

Baca Juga: Lawan Kotak Kosong, Paslon Tunggal Ngawi Akui Harus Lebih Kerja Keras

Berita Terkini Lainnya