Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Madiun Ungkap Dua Kasus Prostitusi
Satu PSK dan satu muncikari ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Petugas Satreskrim Polres Madiun mengungkap dua kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru yang berlangsung sejak 22 Maret hingga 12 April 2021. Kasus itu berlangsung di salah satu hotel wilayah Kecamatan Geger dan di warung kopi yang ada di jalur lingkar, Kecamatan Saradan.
“Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Madiun AKBP Raden Bagoes Wibisono, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Sambut Ramadan, Sejumlah Makam di Kota Madiun Dicat Warna-warni
1. Transaksi secara daring
Menurut dia, seorang tersangka merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri di hotel. Perempuan berinisial SF itu ditangkap ketika sedang menunggu pelanggan yang mem-booking-nya. Sedangkan seorang tersangka lain dari kasus ini berinisial S. Pria ini berperan sebagai muncikari di lokasi prostitusi berkedok warung kopi di jalur Madiun-Surabaya.
Dalam menjalankan praktik prostitusi, Bagoes melanjutkan, kedua tersangka ini menggunakan aplikasi MiChat. “Transaksinya melalui media sosial,” ujar kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Madiun.
Baca Juga: Berkedok Karaoke, IS Tawarkan Jasa Prostitusi Bertarif Rp1 juta