Masuk Risiko Tinggi, 9 Napi Lapas I Madiun Dipindah ke Nusakambangan
Semuanya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Sebanyak sembilan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Selasa (31/5/2022) malam. Salah satu pemicunya, mereka yang sama-sama tersandung kasus penyalahgunaan narkoba itu dinyatakan masuk kategori risiko tinggi. Pemindahan para napi berinisial FK,BY, KA, NA, NB, NA, PB, SA, dan SD ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas I Madiun.
1. Brimob dilibatkan dalam pengawalan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,Teguh Wibowo mengatakan bahwa pemindahan ke Lapas Nusakambangan dilakukan agar sembilan napi itu mendapatkan super maximum security.
Oleh karena itu, pemindahan para napi itu dilakukan dengan pengawalan ekstra ketat. Petugas dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur dilibatkan dalam pengawalan. ‘’Intinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas (Kelas I Madiun),’’ ujar dia saat memimpin pemindahan sembilan napi.
Baca Juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Baca Juga: 41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk Nusakambangan