Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Amankan Tabloid Suara Indonesia Raya
Disebar di sejumlah lokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengamankan 715 eksemplar tabloid ‘Suara Indonesia Raya’. Pada sampul depan tabloid itu memuat foto calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dengan ukuran satu halaman penuh.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan isi di dalam tabloid itu tidak menyudutkan calon tertentu. Namun, memuat tentang visi dan misi serta hal yang positif dari salah satu pasangan capres –cawapres.
“Unsur kampanyenya masuk dan ini tidak diperbolehkan karena dalam masa tenang,” kata Kokok, Selasa (16/4).
1. Penyebaran menyalahi aturan karena masa tenang
Menurut dia, hal yang dinilai menyalahi aturan karena ratusan eksemplar tabloid itu ditemukan pada Senin (15/4) malam. Lokasinya tersebar di sejumlah kelurahan di tiga wilayah Kecamatan yang ada di Kota Madiun, yakni Manguharjo, Kartoharjo, dan Taman.
“Tergeletak di pos kampling, warung-warung yang sudah tutup, dan sebagainya,” ujar Kokok yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kota Madiun itu.
Baca Juga: Masa Tenang, Bawaslu Justru Temukan Dugaan Politik Uang di 4 Daerah
Baca Juga: Bawaslu Temukan 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019