TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masa Tenang, Bawaslu Kota Madiun Amankan Tabloid Suara Indonesia Raya

Disebar di sejumlah lokasi

IDN Times/Nofika Dian

Madiun, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengamankan 715 eksemplar tabloid ‘Suara Indonesia Raya’. Pada sampul depan tabloid itu memuat foto calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dengan ukuran satu halaman penuh.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan isi di dalam tabloid itu tidak menyudutkan calon tertentu. Namun, memuat tentang visi dan misi serta hal yang positif dari salah satu pasangan capres –cawapres.

“Unsur kampanyenya masuk dan ini tidak diperbolehkan karena dalam masa tenang,” kata Kokok, Selasa (16/4).

1. Penyebaran menyalahi aturan karena masa tenang

IDN Times/Nofika Dian

Menurut dia, hal yang dinilai menyalahi aturan karena ratusan eksemplar tabloid itu ditemukan pada Senin (15/4) malam. Lokasinya tersebar di sejumlah kelurahan di tiga wilayah Kecamatan yang ada di Kota Madiun, yakni Manguharjo, Kartoharjo, dan Taman.

“Tergeletak di pos kampling, warung-warung yang sudah tutup, dan sebagainya,” ujar Kokok yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kota Madiun itu.

2. Distempel dengan nama salah satu caleg DPR RI dari Partai Gerindra

IDN Times/Nofika Dian

Temuan ratusan tabloid itu bermula dari laporan warga. Kemudian, ditindaklanjuti dan akhirnya diamankan di Sekretariat Bawaslu Kota Madiun. Pengecekan pun dilakukan. Hasilnya diketahui terdapat stempel dengan nama calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur 8 yang meliputi Madiun, Nganjuk, Jombang, dan Mojokerto.

Dari situ, pihak Bawaslu memanggil pihak caleg yang bersangkutan untuk klarifikasi. Namun, yang hadir adalah salah seorang tim sukses dari calon anggota DPR RI itu. “Kami menanyakan, apakah memang benar secara sengaja mengedarkan koran internal itu pada masa hari tenang,” ujar Kokok.

Baca Juga: Masa Tenang, Bawaslu Justru Temukan Dugaan Politik Uang di 4 Daerah

3. Tim sukses salah satu caleg Dapil Jatim 8 menyangkal

IDN Times/Nofika Dian

Namun, ia menjelaskan, salah seorang tim sukses itu menyangkal pertanyaan dari Bawaslu. Bahkan, stempel dengan nama terang caleg bersangkutan juga dianggap tidak benar. Sebab, tidak terdapat logo partai Gerindra.

Kendati demikian, Kokok menegaskan bahwa pihaknya tidak percaya begitu saja tentang sanggahan dari tim sukses calon anggota DPR RI yang diundang tersebut. “Kami akan telisik lebih lanjut,” ujar dia kepada sejumlah wartawan.

4. Penyebar tabloid maupun saksi belum diketahui

IDN Times/Nofika Dian

Upaya penanganan yang dilakukan Bawaslu, ia melanjutkan, akan terus dilakukan. Namun, hingga kini belum diketahui pihak pengedar maupun saksi yang melihat diletakannya ratusan tabloid tersebut di sejumlah lokasi.

“Tiba-tiba, jajaran kami melihat ratusan tabloid itu tergeletak begitu saja. Kemudian, kami amankan,” kata Kokok.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019

Berita Terkini Lainnya