Lomba Kicau Dilarang, Pedagang Burung di Madiun Gulung Tikar
Padahal biasanya ada lomba tiap pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pasar Burung di Caruban, Kabupaten Madiun sepi dari aktivitas jual-beli selama dua bulan terakhir. Bahkan, sebagian pedagang terpaksa menutup kiosnya terutama yang berada di lantai dua kawasan rest area tersebut.
Mereka menghentikan aktivitasnya lantaran kondisi yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) COVID-19. "Tidak ada yang beli, lomba (kicau) burung juga tidak ada," kata Mari Pudjiono, salah seorang pedagang Pasar Burung Caruban, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Selain Pakan Burung, Ternyata Tulang Sotong Bermanfaat untuk Tulang
1. Pedagang berharap kegiatan bisa dilonggarkan
Lomba kicau burung biasanya digelar setiap akhir pekan. Para penghobi binatang itu datang dari sejumlah wikayah, seperti Kecamatan Balerejo, Pilangkenceng, dan Saradan. Selain itu, juga dari Kota Madiun, Bojonegoro, dan Nganjuk.
Ketika banyak yang datang, Mari menyatakan penjualan burung, pakan, kandang serta pernak-perniknya ramai. "Kami berharap agar ada kelonggaran dari pemerintah agar kondisi biasa seperti sebekumnya," ungkap dia.