Kota Madiun Masih PPKM Level 3, Begini Kata Wali Kota
Diklaim karena pasien rujukan dari daerah tetangga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times - Kota Madiun merupakan salah satu daerah yang belum mengalami penurunan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level. Hingga kini, masih berstatus level 3 meski beberapa kota/kabupaten lain telah turun ke level 2.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa kondisi ini tak lepas dari tingginya rujukan pasien COVID-19 di rumah sakit (RS) "Jumlah rumah sakit di sini ada delapan," kata dia, Rabu (25/9/2021).
Baca Juga: Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun: Sudah Selesai
1. Dinyatakan sebagai daerah penyangga
Dua dari delapan RS itu milik pemerintah, yakni RSUD dr Soedono dan RSUD Sogaten. Sedangkan enam lainnya milik swasta, seperti RSI Siti Aisyah dan Santa Clara. Pasien yang dirawat di sana tidak hanya berasal dari Kota Madiun, namun dari sejumlah kabupaten di sekitarnya.
Ketika jumlah pasien ada 20 hingga 50 orang di setiap RS dan dibagi jumlah penduduk sekitar 200 ribu, maka penderita COVID-19 masih cukup tinggi. Ini berbeda dengan kabupaten lain yang tidak menjadi daerah rujukan pasien dan jumlah penduduknya lebih banyak. "Karena (Kota Madiun) sebagai daerah penyangga," ujar Maidi.
Baca Juga: Lapas Kelas I Madiun Perbarui APAR dan Jaringan Listrik