Kontrak Baru Diteken, RSIA di Magetan Belum Bisa Layani Pasien BPJS
Manajemen sedikit lega
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times - Meski Nota Kesepahaman atau Memoradum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan sudah kembali diteken, namun operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bhakti Persada di Kabupaten Magetan belum berjalan lancar.
Hingga Senin (7/1), rumah sakit di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat itu belum bisa melayani pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan. "Kontraknya sudah diperbarui, tapi mesin database belum nyambung. Jadi kami belum bisa melayani pasien BPJS," kata Direktur Utama RSIA Bhakti Persada, Samuri saat dihubungi IDN Times.
1. Spanduk tentang pelayanan BPJS kembali dipasang
Kendati demikian, ia mengungkapkan, spanduk bertuliskan tentang pelayanan BPJS yang sebelumnya dicopot kembali dipasang. Pencopotan itu dilakukan setalah pihak RSIA menerima surat dari Kantor BPJS Cabang Madiun beberapa hari lalu.
Samuri mengatakan surat itu berisi tentang tidak diperpanjangnya kerja sama antara BPJS dengan RSIA Bhakti Persada. Perihal dalam surat dengan Nomor 1397/VII-03/1218 tentang reminder pemenuhan sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perpanjang Kontrak Rumah Sakit Tak Terakreditasi