Kelulusan CPNS Rendah, Pemkab Madiun Minta Passing Grade Diturunkan
Kurang dari 5 persen lolos SKD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Madiun mengusulkan standar kelulusan atau passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pengawai negeri sipil (CPNS) diturunkan. Surat permintaan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera dilayangkan. Langkah itu setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah, Jawa Timur.
“Kami meminta di-review kembali tentang passing yang ada,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, Kamis, (15/11).
Baca Juga: Tes CPNS di Madiun, Peserta Bawa Jimat
1. Kurang dari 5 peserta lolos tes
Tontro menjelaskan peserta yang dinyatakan memenuhi passing grade dalam SKD menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) kurang dari lima persen. Dari 2.897 peserta yang lolos berdasarkan hasil evaluasi sementara hanya 137 orang.
Mereka yang lolos, ia melanjutkan, berhasil mencapai standar kelulusan dalam SKD yang digelar di Asrama Haji, Kota Madiun pada Sabtu hingga Senin (3/11 - 5/11) lalu. Untuk passing grade jalur umum, misalnya, nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, tes intelegensia umum (TIU) 80, dan tes karateristik pribadi 143.
Baca Juga: Listrik PLN Padam, Tes CPNS di Madiun Molor 30 Menit