Hari Antikorupsi, Jaksa Belum Berhasil Eksekusi Mantan Wabup Ponorogo
Kasasi sudah turun namun terpidana depresi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo,IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo membagikan stiker untuk memperingati Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12). Stiker tentang ajakan mencegah korupsi itu dibagikan kepada warga lalu ditempel di kendaraan bermotor yang melintasi beberapa jalan protokol di Kota Reog.
“Harapannya, semua level berbenah yang dimulai dari kita sendiri. Secara pelan-pelan tidak korupsi, tidak menyuap dan disiplin,” kata Kajari Ponorogo Indah Layla di sela bagi-bagi stiker di Jalan MT. Haryono, Ponorogo.
1. Dua terpidana kasus korupsi yang lain sudah dieksekusi
Oleh karena itu, ia menyatakan, penyidik kejaksaan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Pada akhir November lalu, pihaknya menerima salinan kasasi untuk tiga terpidana korupsi APBD Ponorogo. “Dua sudah dieksekusi,” ujar Indah.
Kedua terpidana korupsi rekrutmen tenaga kerja siluman di lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2011 itu telah dijebloskan ke Rutan Kelas II Ponorogo. Mereka adalah Widi Wahyu Atmojo, mantan Kepala Dishub dan Damin mantan Kepala UPT Terminal Seloaji, Ponorogo.
“Tinggal menunggu bu Ida (Yuni Widyaningsih, Wakil Bupati Ponorogo periode 2010-2015),” imbuhnya.
Baca Juga: Ratusan Santri di Ponorogo Keracunan Ikan Tongkol Goreng
Baca Juga: Kisah Rama, Mantan Pemulung yang Tampung Puluhan Lansia di Ponorogo