Gaji dan THR Menunggak, Buruh Pabrik Sepatu di Madiun Mogok Kerja
Manajemen perusahaan dinyatakan hanya umbar janji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Tidak kurang dari seratus pekerja PT Karya Mitra Budi Sentosa di Caruban, Kabupaten Madiun melakukan aksi mogok kerja, Rabu (16/6/2021). Sejak pagi, sebagian dari mereka hanya nongkrong di depan gedung pabrik pembuatan sepatu kualitas ekspor itu.
Sebagian lainnya sempat masuk kerja, namun menghentikan aktivitasnya pada pukul 09.30. Kemudian, bergabung dengan rekannya yang terlebih dulu mogok kerja."Karena perusahaan tidak memenuhi janjinya untuk membayarkan kekurangan tunggakan gaji pekerja," kata Prisilia Oktaviani salah seorang buruh di perseroan tersebut.
Baca Juga: COVID-19 Klaster Hajatan, 94 Warga Madiun Diisolasi di RSUD Dolopo
1. Status pekerja hanya tenaga harian lepas dan kontrak
Menurut dia, tunggakan gaji yang belum dibayarkan perusahaan kepada pekerja untuk periode akhir April hingga awal Mei 2021. Nominalnya sebanyak 20 persen dari upah yang menjadi hak pekerja. "Itu untuk menggenapi pembayaran 30 persen pada 10 Juni ini," ujar dia.
Selain tunggakan gaji untuk periode awal - pertengahan Mei - akhir Mei belum dibayarkan. Demikian halnya dengan kekurangan tunjangan hari raya yang tidak jelas realisasinya. "Untuk gaji dibayarkan setiap dua minggu sekali. Baik untuk pekerja berstatus harian lepas maupun kontrak," Prisilia menjelaskan.