Ratusan Buruh di Bojonegoro Menagih Gaji dan THR

Ratusan karyawan pabrik sepatu demo perusahaan

Bojonegoro, IDN Times- Ratusan buruh pabrik sepatu PT. Shou Fong Lastindo di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (7/5/2021). Dalam aksinya mereka menuntut pihak perusahaan membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.

Baca Juga: Posko THR Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

1. Massa juga menggelar aksi mogok kerja

Ratusan Buruh di Bojonegoro Menagih Gaji dan THRRatusan karyawati pabrik sepatu di Bojonegoro menggelar aksi unjuk rasa. Dok Istimewa

Selain menggelar aksi unjuk rasa, massa yang didominasi kaum perempuan tersebut juga melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dia lakukan sebagi bentuk perlawanan terhadap perusahaan atas hak-hak para buruh yang belum dipenuhi. Menanggapi hal itu Humas Pemkab Bojonegoro Masirin akan menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh ratusan pekerja sepatu tersebut.

"Ya benar tadi ada demo, kita akan selesaikan persolan ini," kata Masirin saat dihubungi IDN Times.

2. Perusahaan yang tidak membayar gaji dan THR karyawan bisa disanksi

Ratusan Buruh di Bojonegoro Menagih Gaji dan THRRatusan karyawati pabrik sepatu di Bojonegoro menggelar aksi unjuk rasa. Dok Istimewa

Menurut Masirin aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh tersebut, karena mereka merasa dirugikan oleh pihak perusahaan. Sesuai peraturan pemerintah perusahaan berkewajiban untuk membayar upah sekaligus THR kepada karyawannya. Jika tidak maka kewajiban pemerintah daerah akan memberikan saksi.

"Ya tentunya kalau pihak perusahaan tidak melakukan kewajibannya membayar gaji dan THR kepada karyawannya maka bisa diberikan sanksi," jelasnya.

3. Pemkab Bojonegoro akan panggil pihak perusahaan

Ratusan Buruh di Bojonegoro Menagih Gaji dan THRRatusan karyawati pabrik sepatu di Bojonegoro menggelar aksi unjuk rasa. Dok Istimewa

Selain itu, lanjut Masirin, jika pihak perusahaan masih belum membayar gaji dan THR kepada karyawannya. Maka pemerintah Bojonegoro akan memanggil pihak perusahaan dan meminta keterangan sejumlah karyawan.

"Ya kita akan panggil, tapi sebelumnya kita juga minta pihak Disnaker melakukan upaya mediasi agar para buruh ini bisa diberikan hak gaji dan THR mereka," pungkasnya.

Baca Juga: Belum Terima THR? Aduin Aja ke Posko Disnakertrans Bro!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya