Dongkrek Madiun Diangkat dalam Sebuah Buku
Menambah referensi kesenian khas setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Kabupaten Madiun dikenal sebagai daerah asal Dongkrek. Sejak tahun 2009, pemerintah setempat menetapkannya sebagai kesenian khas dan wisata budaya lokal. Dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 188.45/677/KPTS/402.031/2009 sebagai payung hukumnya, Dongkrek semakin berkembang. Sejumlah grup kesenian ini kian bermunculan.
Namun, belum banyak yang menorehkan karyanya menjadi referensi literasi. Kondisi ini memotivasi Musa Hendri, pengusaha di Caruban, Kabupaten Madiun menginisiasi penulisan sebuah buku. Dengan menggandeng penulis dua penulis muda, buku berjudul 'Dongkrek' akhirnya terbit.
1. Inisiator penulisan buku seorang pengusaha kuliner dan toko elektronika
Buku dengan ISBN 978-623190812-4-9 itu ditulis oleh Ajar Putra Dewantoro. Pria ini aktif di komunitas pelestari sejarah dan Lembaga Seni Budaya Muslim (Lesbumi). Penulis lainnya adalah Fatihah Ibnu Fiqri, wartawati koran lokal di Madiun.
Edisi perdana karya mereka diterbitkan oleh NUNTERA, Bojonegoro pada Mei 2019. Adapun halamannya berjumlah 52 lembar. Jumlah itu belum termasuk 12 untuk halaman prakata dan kata pengantar yang ditulis oleh Musa Hendri selaku penggagas buku dengan desain cover berupa ilustrasi Dongkrek itu.
Baca Juga: Tol Trans Jawa Lewati Madiun, Bupati Genjot Potensi Desa
Baca Juga: Hapus Stigma Tragedi PKI 1948, Kota Madiun Ciptakan Brand Baru