Dilintasi Kendaraan Berat, 2 Jembatan di Kabupaten Madiun Mulai Retak
Dampak pembatasan arus lalu lintas di Kota Madiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Arus lalu lintas kendaraan berat di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun mulai berdampak pada bangunan infrastruktur. Bagian dasar pada dua jembatan retak akibat tidak kuat menahan beban yang melebihi batas.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Widodo mengatakan, retakan itu terlihat di bagian dasar jembatan. "Sekarang belum berdampak pada arus lalu lintas. Tapi, potensi kerusakannya cukup tinggi," kata Anang, Rabu (8/4).
1. Akses dibatasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona
Menurut dia, dua jembatan itu dibangun lebih dari 25 tahun lalu. Hingga kini, belum diperbaiki secara total. Bahkan, bantalan jembatan masih berupa kayu. Kondisi itu dikhawatirkan tidak mampu menahan beban kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton.
Kendaraan berat mulai melintasi Jalan Raya Munggut sejak sepekan lalu. Ini sebagai dampak dari pembatasan kendaraan yang masuk wilayah Kota Madiun untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Pembatasan Jalan di Kota Madiun, Giliran Warga Kabupaten Bereaksi
Baca Juga: Pemkot Madiun Siapkan Gedung Sekolah untuk Karantina Pemudik