Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana
Paling banyak kasus sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti (BB) dari tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht, Senin (23/12). Pemusnahan narkotika jenis sabu, ganja, pil LL, sejumlah handphone, dan beberapa pakaian untuk sejumlah perkara dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.
Berdasarkan data dari Kejari Kabupaten Madiun, BB yang dimusnahkan itu terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18.02 gram. Selain itu, 117,87 gram ganja, pil dobel L 160 butir, sejumlah handphone, satu buah celana jins, satu potong kaus, dan dua buah jaket.
1. Mayoritas dari hasil ungkap kasus tahun ini
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Dzakiyul Fikri mengatakan bahwa mayoritas BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus selama periode tahun ini. Namun, ada pula perkara yang terjadi pada tahun 2018.
"Terutama untuk BB narkotika, karena satu barang bukti juga digunakan untuk mengungkap kasus kasus lain dengan pelaku berbeda," kata dia.
Baca Juga: Lagi, Ibra Azhari Diciduk Polisi karena Konsumsi Narkoba