TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Madiun Wajibkan Anak-anak di Eks Lokalisasi Ikut TPA

Untuk menghapus memori buruk

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mewajibkan anak-anak di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan mengikuti kegiatan Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang ada di lingkungan sekitarnya. Instruksi ini bertujuan untuk menghilangkan memori negatif. Mengingat, kawasan tersebut merupakan eks lokalisasi.

Satpol PP Kabupaten Madiun bersama organisasi perangkat daerah mulai membongkar area itu pada Agustus lalu. Praktik prostitusi di sana sudah belangsung selama puluhan tahun.

"Saya mewajibkan (TPA) untuk menghapus memori kurang baik," kata Kaji Mbing sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro saat mengukuhkan santri/santriwati peserta wisuda bersama ke IX Pendapa Retno Dumilah, Kabupaten Madiun, Minggu (6/10).

1. Lokalisasi membuat minder generasi muda Sambirejo

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurutnya, kompleks lokalisasi tersebut menimbulkan citra buruk bagi warga Desa Sambirejo. Salah satu contohnya, para anak muda setempat merasa minder jika harus mengatakan alamatnya kepada orang lain. Secara otomatis hal itu berpengaruh pada psikologis mereka.

2. Akhir tahun ditargetkan bersih dari praktik prostitusi

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Penutupan lokalisasi prostitusi sudah dijalankan di beberapa titik selama beberapa bulan terakhir. Selain di kompleks dekat pemakaman, juga di belakang Kantor Pos Jiwan, dan di jalur lingkar wilayah Kecamatan Saradan.

Kaji Mbing menargetkan, seluruh lokalisasi di sana akan ditutup total akhir tahun nanti. Upaya ini merupakan langkah untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang berakhlak. Program lainnya adalah dengan menggeliatkan kegiatan TPA di desa-desa. Adapun bantuan anggaran berupa insentif juga diberikan kepada ustaz/ustazah setiap tahunnya.

3. Lembaga pendidikan diminta berkoordinasi dengan kepala desa

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Selain itu, pemkab juga mewajibkan pemerintahan desa untuk mengalokasikan 20 persen alokasi dana desa (ADD) yang diterima untuk pemberdayaan masyarakat. Kegiatan keagamaan seperti TPA termasuk dari program tersebut.
"Tergantung komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan dengan kepala desa masing-masing," ujar Kaji Mbing.

Berita Terkini Lainnya