TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Sampah Popok Bayi, Warga Madiun Bersih-Bersih Saluran Kali  

Salah satu upaya pencegahan banjir menjelang musim hujan

Warga Dusun Sumbersoko, Desa Mejayan, Kabupaten Madiun sedang membersihkan saluran kali yang mengalir di wilayahnya, Minggu (25/10/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar bersih-bersih kali menjelang datangnya musim hujan mulai 24 hingga 25 Oktober 2020. Kegiatan itu merupakan upaya pencegahan bencana banjir yang berpotensi terjadi lantaran saluran air diketahui banyak tersumbat.

Berdasarkan temuan Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro saat menyusuri sungai pada Selasa (20/10/2020), sampah yang banyak menyumbat berupa popok bayi sekali pakai. Limbah itu menumpuk di Kali Piring yang mengering di wilayah Kecamatan Wungu, Madiun, dan Balerejo.

1. Seluruh elemen dilibatkan

Warga Dusun Sumbersoko, Desa Mejayan/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun sedang membersihkan saluran kali untuk mencegah banjir saat menjelang musim hujan, Minggu (25/10/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menindaklanjuti temuan itu, bersih-bersih kali digelar secara serentak di wilayah 15 kecamatan. Pihak yang terlibat di antaranya dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, kecamatan dan warga masyarakat.

“Pencegahan bencana merupakan tanggungjawab kita bersama. Bukan hanya pemerintah saja,” kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga: Jelang Musim Hujan, 61 Desa di Kabupaten Madiun Rawan Bencana Alam

2. Bupati rencanakan perda dan perbup

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro (tengah) saat melakukan susur sungai, Selasa (20/10/2020). Dok.IDN Times/Istimewa.

Terkait dengan banyaknya sampah popok bayi di aliran sungai, ia melanjutkan, pihak pemkab berencana merancang peraturan daerah (perda) yang nantinya dibahas dengan DPRD. Selain itu, mewacanakan terbitnya peraturan bupati (perbup).

Dengan payung hukum itu diharapkan mampu menjadi landasan untuk menindak warga yang membuang sampah di kali. Terutama limbah popok bayi yang tidak dapat terurai dan termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3). “Perlu ditegaskan di sini bahwa sungai bukan tempat sampah,” ujar Kaji Mbing.

Baca Juga: Susuri Sungai, Bupati Madiun Temukan Tumpukan Sampah Popok Bayi

Berita Terkini Lainnya