TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akses ke Kota Madiun Dibatasi, Kendaraan Berat Pilih Jalur Kabupaten 

Pemkab Madiun pasang rambu larangan melintas

Petugas Dinas PUPR Kabupaten Madiun memasang rambu larangan kendaraan berat melintasi jalan raya Munggut, Kecamatan Wungu, Jumat (3/4). Dok.IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Pemkab Madiun memasang rambu larangan masuk bagi kendaraan berat untuk melintasi jalan raya Munggut, Kecamatan Wungu, Jumat (3/4). Sebab, akses transportasi itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas tidak lebih dari 20 ton. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono mengatakan, pemasangan rambu itu untuk mengantisipasi kerusakan infrastruktur jalur kelas tiga atau kabupaten.

1. Imbas upaya pencegahan COVID-19

Bus antar kota dalam provinsi melintasi jalan raya Munggut, Kabupaten Madiun yang sebenarnya bukan untuk kendaraan berat. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, jalan raya Wungu mulai dilewati kendaraan berat sejak Selasa (31/3). Ini sebagai dampak pembatasan kendaraan bermotor yang masuk wilayah Kota Madiun untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Namun, imbasnya justru ke wilayah Kabupaten Madiun yang merupakan jalur alternatif dari Ponorogo menuju Kabupaten atau sebaliknya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak jalan dan dua jembatan di akses transportasi itu.

"Apalagi, usianya sudah tua," ujar Anang kepada IDN Times, Jumat (3/4).

Baca Juga: Cegah COVID-19, Bupati Madiun Minta Perantau Tidak Pulang Kampung

2. Melintasi dua jembatan berusia tua

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dua jembatan di jalan raya Munggut itu dibangun sejak tahun 1976. Hingga kini, infrastruktur di wilayah perbatasan antara Kabupaten dan Kota Madiun itu belum pernah diperbaiki secara total.

"Maka, untuk menjaga keselamatan semua pihak termasuk sopir (kendaraan berat) jalan di wilayah kota bisa segera dibuka, "ujar Anang.

3. Wali Kota Madiun menegaskan hanya pembatasan kendaraan menuju kota

Wali Kota Madiun Maidi. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup akses masuk ke wilayahnya. Namun, hanya sekadar membatasi untuk memudahkan upaya sterilisasi kendaraan dan pengguna jalan dari luar kota. Adapun caranya dengan penyemprotan disinfektan di tenda yang didirikan di sejumlah pintu masuk.

"Memang ada jalan yang ditutup penuh dan dibuka pada jam-jam tertentu. Juga, ada yang ditutup separuh," ujar Maidi.

Baca Juga: Satu Peserta Pelatihan Petugas Haji Asal Madiun Berstatus PDP Corona

Berita Terkini Lainnya