TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

666 Gram Sabu Diamankan di Depan Lapas Pemuda Madiun  

Diduga hendak diselendupkan

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Madiun, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda IIA Madiun menggagalkan rencana penyelundupan narkotika ke dalam penjara setempat. Sebanyak sepuluh paket narkotika dan obat keras diamankan. 

Paket narkotika dan obat keras itu terdiri dari 666,08 gram sabu, 60 gram ganja, 100 butir ekstasi dan 20 butir pil dobel L disita. Lantas diserahkan ke petugas Satnarkoba Polres Madiun Kota. 

"Termasuk dua orang yang membawa (paket narkotika dan obat keras) kami serahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Lapas IIA Madiun Ardian Nova Christiawan, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Ditemukan Barang Membahayakan, Lapas I Madiun Perketat Pengamanan

1. Pelaku sempat kikuk menghadapi petugas jaga

Papan nama Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. Facebook.com

Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas keamanan Lapas Pemuda. Pada Senin (13/6/2022), petugas mencurigai gerak-gerik mencurigakan dari dua orang berinisial MF dan AP yang naik mobil Suzuki Ertiga.

Ketika kendaraan dihentikan di pos pengamanan, keduanya gelagapan. Terlebih saat ditanya oleh petugas tentang keperluan dan pihak yang akan ditemui di dalam Lapas. Maka, sipir semakin mencurigai kedua orang itu lantaran juga diketahui adanya bungkusan di bawah kursi belakang mobil.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Lapas Tulungagung

2. Bungkusan mencurigakan diletakkan di bawah kursi mobil

Ilustrasi narkoba. IDN Times/Sukma Shakti

Setelah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Madiun Kota, penggeledahan pun dilakukan. Barang dalam bungkusan di bawah kursi mobil yang diduga narkotika dan obat keras disita. Sedangkan MF dan AP digelandang ke Mapolres Madiun Kota.

"Selain berkoordinasi dengan polisi, kami juga melapor kepada pimpinan (Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)," ujar Ardian.

Berita Terkini Lainnya