Polisi Buru Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Madiun
Uang sebanyak Rp150 juta raib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota tengah menyelidiki dugaan kasus pencurian dengan cara memecah kaca mobil. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dan diketahui pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul.10.00.
"Setelah menerima laporan, kami memintai keterangan sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Jumat (16/6/2022).
Baca Juga: Sebulan Dua Korban Jiwa, Polres Madiun Larang Jebakan Listrik Tikus
1. Uang baru diambil dari bank
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, ia melanjutkan, akibat pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil itu, uang sebanyak Rp 150 juta milik korban raib. Duit sebanyak itu diketahui baru diambil dari bank oleh Riyanto, warga Kecamatan Takeran, Magetan.
Riyanto merupakan seorang kontraktor bangunan yang memarkir di depan kantor pemasaran perumahan Griya Sogaten Indah. Ia lantas masuk ke salah kantor kontraktor berbadan hukum CV. Segebok uang ratusan juta yang baru dicairkan ditinggalkan di dalam mobil Kijang Innova berpelat nomor AE 1198 PN.
Baca Juga: Bola Buatan Cah Madiun Akan Digunakan untuk Piala Dunia Qatar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.