Anggota DPRD Sebut Ngawi Darurat Pencabulan
Januari hingga Juni 2022 tercatat 17 korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Anggota DPRD Ngawi, Agung Rezkina Pramesti menyatakan bahwa kasus pencabulan yang terjadi di kabupaten itu sudah masuk kategori darurat. Sebab, sejak awal 2022 hingga Juni lalu tercatat sebanyak 17 korban dari sejumlah kejahatan asusila.
Angka itu belum termasuk dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Joko Isnanto warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Pria berusia 46 tahun ini diduga telah mengahimili seorang anak di bawah umur. Dukun itu juga dituding melakukan pencabulan kepada lebih dari 35 korban yang lain.
1. Tahun lalu hanya tercatat 15 korban
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat jumlah kasus kejahatan asusila sejak Januari hingga Juni 2022 meningkat drastis. Ini jika dibandingkan pada 2021 yang hanya tercatat 15 korban dan tahun 2020 ada delapan korban.
"Dari jumlah kasus itu bisa dikatakan (status tindak asusila di Ngawi) sangat darurat," kata Rezki, panggilan Agung Rezkina Pramesti, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: 35 Orang Jadi Korban Dukun Cabul di Ngawi
Baca Juga: Dukun di Ngawi Perkosa Anak, Diduga Korban Lain Mencapai 50 Orang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.