Anggota DPRD Sebut Ngawi Darurat Pencabulan

Januari hingga Juni 2022 tercatat 17 korban

Ngawi, IDN Times - Anggota DPRD Ngawi, Agung Rezkina Pramesti menyatakan bahwa kasus pencabulan yang terjadi di kabupaten itu sudah masuk kategori darurat. Sebab, sejak awal 2022 hingga Juni lalu tercatat sebanyak 17 korban dari sejumlah kejahatan asusila. 

Angka itu belum termasuk dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Joko Isnanto warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Pria berusia 46 tahun ini diduga telah mengahimili seorang anak di bawah umur. Dukun itu juga dituding melakukan pencabulan kepada lebih dari 35 korban yang lain.

1. Tahun lalu hanya tercatat 15 korban

Anggota DPRD Sebut Ngawi Darurat PencabulanIlustrasi kekerasan terhadap anak.IDN Times

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat jumlah kasus kejahatan asusila sejak Januari hingga Juni 2022 meningkat drastis. Ini jika dibandingkan pada 2021 yang hanya tercatat 15 korban dan tahun 2020 ada delapan korban.

"Dari jumlah kasus itu bisa dikatakan (status tindak asusila di Ngawi) sangat darurat," kata Rezki, panggilan Agung Rezkina Pramesti, Kamis (28/7/2022).

2. Semua pihak terlibat dalam pencegahan

Anggota DPRD Sebut Ngawi Darurat PencabulanPers rilis kasus pencabulan di Polres Ngawi. Istimewa

Anggota Komisi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Ngawi ini menyatakan prihatin dengan meningkatnya jumlah kasus pencabulan. Oleh karena itu, ia mendesak kepada pihak organisasi perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Ngawi segera bersikap. 

Salah satunya dengan intens melakukan edukasi orang tua main anak-anak terutama dalam pendidikan seks. "Peran orang tua, guru, masyarakat sangat penting dalam mengontrol anak-anak ketika mengakses informasi dari peralatan teknologi (yang semakin canggih)," ujar legislator dari PDI perjuangan ini.

Baca Juga: 35 Orang Jadi Korban Dukun Cabul di Ngawi

3. Dorong korban lain berani melapor ke polisi

Anggota DPRD Sebut Ngawi Darurat Pencabulanilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Rezki menyatakan bahwa peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi dasar bagi seluruh elemen masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan maupun penanganan dini ketika kasus pencabulan terjadi. 

"Yang jelas, saat ini bagiamana mendorong agar korban (pencabulan dengan tersangka Joko Isnanto) berani melapor. Kemudian, kami akan mendampingi ke psikolog untuk memulihkan traumanya" ujar Rezki.

Baca Juga: Dukun di Ngawi Perkosa Anak, Diduga Korban Lain Mencapai 50 Orang

Nofika Dian Nugroho Photo Community Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya