Sunat Dana Pembangunan SD Negeri, Pejabat Disdik Ditangkap Kejaksaan
Minta fee 12,5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, menahan disebut AR, karena kedapatan meminta pungutan atau. AR yang tak lain adalah Kepala Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ditangkap dengan seorang stafnya bernama MEW.
Baca Juga: Kemarau, 67 Desa di Sampang Kekeringan
1. Minta fee pembangunan SD negeri
Kronologi kasus ini bermula saat SD Negeri Banyuanyar 2 mendapat bantuan dana pembangunan gedung sekolah baru senilai Rp1,4 miliar. AR yang mengurusi semua SD di Sampang meminta bagian sebanyak 12,5 persen. Karena besarnya tekanan, kepala sekolah akhirnya menyanggupi.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Sampang Akan Copot Kepala Disdik