TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sunat Dana Pembangunan SD Negeri, Pejabat Disdik Ditangkap Kejaksaan

Minta fee 12,5 persen

IDN Times/Musthofa Aldo

Sampang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, menahan disebut AR, karena kedapatan meminta pungutan atau. AR yang tak lain adalah Kepala Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ditangkap dengan seorang stafnya bernama MEW.

Baca Juga: Kemarau, 67 Desa di Sampang Kekeringan 

1. Minta fee pembangunan SD negeri

pexels.com/Alexander Mils

Kronologi kasus  ini bermula saat SD Negeri Banyuanyar 2 mendapat bantuan dana pembangunan gedung sekolah baru senilai Rp1,4 miliar. AR yang mengurusi semua SD di Sampang meminta bagian sebanyak 12,5 persen. Karena besarnya tekanan, kepala sekolah akhirnya menyanggupi.

2. AR ditangkap usai mendapatkan fee yang ia minta

IDN Times/Musthofa Aldo

Rabu, 24 Juli 2019, digelarlah acara sosialisasi pembangunan gedung SD Negeri Banyuanyar 2. Acara itu cuma kedok, agar AR datang ke sekolah itu untuk mengambil fee yang diminta. Karena pencarian dana rehab gedung bertahap, kepala sekolah hanya memberikan sebagian yaitu Rp75 juta. Sepulang dari sekolah itulah AR ditangkap tim dari kejaksaan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Sampang Akan Copot Kepala Disdik

Berita Terkini Lainnya