TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Perdana Kasus Penembakan Sampang Diwarnai Demo 

Massa minta penjual senpi ke Idris ditangkap

IDN Times/Musthofa Aldo

Sampang, IDN Times - Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Jawa Timur menggelar sidang perdana kasus penembakan di Kecamatan Sokobanah, Selasa (29/1). Sidang dengan terdakwa Idris (31), itu dihadiri keluarga dan ribuan teman satu pesantren almarhum Subaidi, korban tewas dalam kasus penembakan tersebut.

1. IKABA gelar orasi dan doa bersama

IDN Times/Musthofa Aldo

Rekan satu pesantren almarhum Subaidi yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Mambaul Ulum Batabata (IKABA) menggelar orasi dan doa bersama di luar pengadilan.  "Kami datang untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga almarhum. Juga kepada yang bersidang agar memutus kasus ini dengan hukuman seberat-beratnya," kata juru bicara IKABA, Salim Segaf.

Baca Juga: Berkas Pelaku Penembakan Sampang P21, Jaksa Susun Rencana Dakwaan

2. IKABA minta kepemilikan senjata diusut tuntas

IDN Times/Musthofa Aldo

Meski tersangka utama telah diseret ke pengadilan dan dikenai pasal paling berat yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, IKABA menilai kasus ini belum tuntas. Ia meminta agar semua pihak yang terkait jual beli senjata api yang digunakan Idris menembak Subaidi ditangkap semua.

"Kami juga meminta kejelasan sejauh mana polisi menyelidiki kepemilikan senpi yang dipakai Idris," kata Salim. Karena  banyaknya massa yang datang, jalur di depan gedung pengadilan sempat tersendat. Apalagi, massa menggelar doa bersama hingga menutup separuh badan jalan.

3. Minta pemasok senjat ditangkap

IDN Times/Musthofa Aldo

Saat menembak Subaidi, Idris membawa dua senjata api. Satu rakitan jenis pun gun, satu lagi pabrikan jenis Baretta. Pertama Idris menembakkan pun gun namun meleset. Ia kemudian kembali menembak menggunakan Baretta yang membuat dada Subaidi tertembus peluru.

Penjual kedua senpi itu kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Masing-masing berinisial S dan HA. Namun tak satu pun ditangkap oleh polisi dengan alasan berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Sidang Kasus Penembakan Sampang Segera Digelar, Ini Jadwalnya

Berita Terkini Lainnya