Sidang Kasus Penembakan Sampang Segera Digelar, Ini Jadwalnya

Istri korban Subaidi tengah hamil

Sampang, IDN Times - Sidang perdana kasus penembakan Subaidi akan segera digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang. Kasus dengan tersangka Idris itu, rencananya disidang pada Selasa (29/1).

"Kalau tidak ada perubahan, pekan depan sidang perdananya," kata Humas Pengadilan Negeri Sampang, I Gede Perwata, kepada IDN Times, Sabtu (26/1).

Jadwal sidang dibuat seusai jaksa penuntut umum telah menyerahkan berkas perkara dan telah menyelesaikan penyusunan dakwaan. 

Baca Juga: Berkas Pelaku Penembakan Sampang P21, Jaksa Susun Rencana Dakwaan

1. Keluarga korban akan hadiri sidang perdana

Sidang Kasus Penembakan Sampang Segera Digelar, Ini JadwalnyaIDN Times/Musthofa Aldo

Mendengar kasus penembakan suaminya segera digelar, Nur Faizah, istri Subaidi, berencana hadir saat sidang perdana. Dia ingin mengawal proses persidangan dan berharap majelis hakim bekerja dengan profesional, sehingga terdakwa Idris dihukum seberat-beratnya.

"Tersangka harus dihukum berat. Hukum mati, sebab tulang punggung keluarga kami sudah tidak ada," kata dia, Sabtu (26/1).

2. Subaidi jadi tulang punggung keluarga

Sidang Kasus Penembakan Sampang Segera Digelar, Ini JadwalnyaIDN Times/Musthofa Aldo

Bagi Nur Faizah, meninggalnya Subaidi tidak hanya menyisakan kesedihan. Akan tetapi, membuat perekonomian keluarganya jadi serba sulit.

Hal ini karena, selama ini Subaidi menjadi tulang punggung keluarga. Demi mencukupi kebutuhan keluarga, Subaidi menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan bekerja sebagai ahli pasang gigi.

"Almarhum meninggalkan seorang anak yang masih berumur tujuh tahun. Saat ini saya juga tengah mengandung anak kedua almarhum," ujar dia

3. Teman pondok almarhum juga ikut mengawal

Sidang Kasus Penembakan Sampang Segera Digelar, Ini JadwalnyaIDN Times/Musthofa Aldo

Nur Faizah tak akan sendirian saat mengawal persidangan dengan terdakwa Idris. Teman satu pesantren Subaidi yang tergabung dalam Ikatan Alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Bata-bata, Pamekasan, juga akan mengawal kasus itu.

Juru bicara IKABA, Salim Segav, menegaskan tetap berkomitmen bersama alumni Bata-bata di seluruh Indonesia akan mengawal kasus Idris. ”Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, ini komitmen kami, semoga ini mampu mendorong seluruh pihak untuk bekerja professional dan proporsional,” kata dia.

Baca Juga: Penembakan Sampang, Penyedia Senjata Api Dicegah ke Luar Negeri

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya