Penembakan Sampang, Penyedia Senjata Api Dicegah ke Luar Negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampang, IDN Times - Penyidik Polres Sampang meminta kepada Kantor Imigrasi setempat untuk mencegah seorang pria Hasan Ambon ke luar negeri. Pria yang berusia 55 tahun yang berasal dari Desa Tamberu Dejeh, Kecamatan Sokobanah itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat penjualan senjata api ilegal. Senjata yang ia jual kemudian digunakan Idris, (30) untuk menembak Subaidi (32) hingga tewas.
1. Hasan Ambon kabarnya sudah keluar dari Madura
Selain meminta bantuan ke imigrasi, penyidik Polres Sampang juga meminta bantuan ke Polres-polres lain di wilayah Jawa Timur. Sebab, informasi terakhir yang diperoleh penyidik, Hasan Ambon telah keluar dari Pulau Madura.
"Kami juga minta bantuan ke Polres lain di Jatim, karena kabar terakhir menyebut Hasan sudah ke luar Pulau Madura," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Heri Kusnanto, Kamis, (27/12).
Baca Juga: Pelaku Penembakan Sampang Sebut Pistolnya Rakitan, Begini Faktanya
2. Hasan terancam 10 tahun penjara
Menurut Heri, kepolisian telah menyiapkan jerat hukum bilsa nantinya Hasan tertangkap. Ia, akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951. Tak main-main, meski hanya menyediakan senjata api, ia terancam hukuman 10 tahun penjara.
3. Penembakan ini sempat jadi perhatian nasional
Pembunuhan ini sempat menjadi isu nasional karena dikaitkan isu Pilpres 2019. Belakangan diketahui bahwa pembunuhan ini tidak ada kaitan dengan isu Pilpres sama sekali. Kejadian ini bermula saat Subaidi menegur Idris karena telah menghina kiainya lewat komentar di Facebook. Idris tak terima dan kemudian merancang membunuh Subaidi dengan cara ditembak.
Idris menyiapkan dua pistol. Pertama jenis Pen gun, pistol rakitan yang disebut sisa konflik etnis di Kalimantan. Kedua jenis Baretta, pistol pabrikan Italia. Idris mengaku membeli pistol itu dari Hasan Ambon seharga Rp5 juta. Dari Hasan, ia juga mendapatkan 20 butir peluru.
Baca Juga: Penembakan Sampang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru