Sakit Hati karena Di-Bully Gendut, Tega Membunuh dan Bakar Teman Kerja
Kasus jenazah hangus terbakar di Banyuwangi terkuak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Teka-teki kematian Rosidah akhirnya terkuak. Perempuan yang ditemukan tewas dengan kondisi hangus terbakar di Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi itu dibunuh lalu dibakar secara sadis. Pelakunya adalah Ali Heri Sanjaya (27), warga Kalipuro Banyuwangi.
1. Ditangkap saat keluar dari hotel
Pelaku berhasil ditangkap setelah baru keluar dari sebuah hotel yang menjadi tempat persembunyiannya, Selasa pagi (28/1), sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil perampasan. Yakni satu sepeda motor Honda Beat, tas berwarna hitam berisi korek api untuk membakar korban, uang tunai Rp1,3 juta, serta satu buah handphone merek Oppo.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pelaku dijerat dengan perkara pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup.
"Ancaman hukumannya, hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun," kata Arman.
Baca Juga: Temuan Jenazah Terbakar, Polresta Banyuwangi Periksa Empat Saksi
Baca Juga: Identitas Jenazah yang Hangus Terbakar di Banyuwangi Terungkap