Rumah Sering Jadi Lokasi Transaksi Narkoba Digerebek Polisi
Pembeli sabu harus konsumsi di tempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Rumah RD (28) warga Curah Takir, Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember sering jadi sorotan tetangga. Sebab, warga sering menyaksikan tamu asing yang keluar masuk, dan puncaknya menyaksikan jadi tempat pesta menghisap sabu-sabu di ruang tamu.
Menyaksikan kejadian tersebut, warga kemudian lapor ke Polsek Tempurejo. Hasilnya, 3 orang kepergok polisi sedang pesta sabu-sabu di ruang tamu.
Baca Juga: Banjir di Jember Akibat Pendangkalan dan Sampah Sungai
1. Harus dikonsumsi di tempat
Kanit Reskrim Polsek Tempurejo, Bripka M. Nur Affandi mengatakan RD merupakan penjual Sabu-sabu sekaligus pemilik rumah.
Sementara dua orang lain yang kedapatan sedang pesta sabu, yakni IK (26) dan WWD ( 33), keduanya warga Mumbulsari. Barang haram yang dibeli tersebut, wajib dikonsumsi di rumah penjual.
"RD yang menjual barang haram tersebut sengaja menjual barangnya dan harus digunakan di tempat atau tidak boleh dibawa pulang," kata Affandi, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Konflik Antar Pesilat di Jember, Polisi Buru Pelaku Perusakan Rumah