TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan Jalan Tol di Banyuwangi Masuki Tahap Pembebasan Lahan

Pembebasan lahan sedang dalam proses konsultasi publik

Rapat sosialisasi kepada warga yang terdampak pembangunan jalan Tol Probowangi. IDN Times/Istimewa

Banyuwangi, IDN Times - Pembangunan Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi (Probowangi), khususnya di tahap III jalur Situbondo - Banyuwangi, Jawa Timur, memasuki tahap konsultasi publik untuk pengadaan lahan.

Saat ini, pembangunan seksi I tol Probowangi di Probolinggo telah rampung dikerjakan. Selanjutnya, akan disusul pembangunan seksi II di Situbondo dan seksi III di Banyuwangi setelah proses pembebasan lahannya tuntas.

1. Tol di Banyuwangi melintasi dua kecamatan

Rapat sosialisasi kepada warga yang terdampak pembangunan jalan tol Probowangi. IDN Times/Istimewa

Pemkab Banyuwangi bersama Pemprov Jawa Timur melakukan sosialisasi kepada ratusan warga yang tanahnya terdampak pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. Sosialisasi dilakukan secara bertahap mulai  tanggal 14 - 16 Januari di beberapa titik wilayah Kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Pejabat Pembuat Kebijakan Pengadaan Tanah Jalan Tol Probowangi Seksi III, Pungki Enggar mengatakan, pembangunan tol probowangi di Banyuwangi akan memiliki panjang 32,26 Km. Membentang dari Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo hingga Kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro.

“Kebutuhan lahannya sekitar 248 hektare. Melintasi 2 kecamatan, yakni kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro. Selain lahan warga, jalan tol ini juga akan menggunakan lahan Perhutani,” ujar Pungki, Jumat (17/1).

Baca Juga: Kompensasi Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Gratis Selama 18 Jam

2. Proses pembebasan 800 bidang tanah dan properti

Dokumentasi Pemprov Jatim

Dari kebutuhan 248 hektar, terdapat 800 bidang tanah warga yang terdampak pembangunan tol. Pihaknya memastikan proses pembebasan lahan tidak akan merugikan masyarakat.

“Kami intens melakukan sosialisasi kepada warga yang lahannya terdampak tersebut. Kami yakinkan mereka bahwa tidak akan ada yang dirugikan dari proyek ini. Selain ganti rugi dari properti, pemerintah juga akan merelokasi masjid, sekolah, dan tanah makam yang terdampak pembangunan tol ini. Alhamdulillah, semuanya menyetujui dan mendukung penuh. Mereka juga sudah menandatangani berita acara persetujuan pembebasan lahannya,” ujar Pungki.

Tahap berikutnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi. Kemudian pembentukan tim pelaksana pengadaan tanah (P2T) dan Satgas yang akan membantu proses pembebasan lahan. Satgas ini bertugas menginventarisasi dan mengidentifikasi lahan terdampak milik warga.

“Setelah terbentuk, mereka akan segera mengukur luas dan memasang patok pada tanah yang terdampak pembebasan lahan. Juga mengidentifikasi aset yang ada di atas maupun bawahnya. Misalnya, bangunan, pohon, bahkan septic tank juga dihitung,” jelas Pungki.

Baca Juga: BPBD Banyuwangi Sebut 9 Kecamatan di Banyuwangi Rawan Banjir

Berita Terkini Lainnya