Pelarian DPO 1 Kwintal Sabu Berakhir di Banyuwangi
BNNP langsung membawa tersangka ke Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Polresta Banyuwangi membantu Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali untuk menangkap buronan (DPO) pelaku kasus narkoba jenis sabu seberat 1 kwintal. Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Pesanggaran, Banyuwangi, pada Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: BNNP: Pemuda Bali Pakai Ganja Meningkat Sejak Pandemik
1. Pelaku telah dibawa ke Bali
Pelaku berinisial SIS ditangkap bersama istrinya di rumah warga di kawasan Pesanggaran. Penangkapan tersebut dilakukan oleh 8 personil BNNP Bali, dibantu aparat Polsek Pesanggaran dan Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Sedikitnya 8 orang dari BNNP Bali dibantu aparat dari Polsek Pesanggaran dan Polresta Banyuwangi.
"Hari itu juga (pelaku) langsung dibawa ke Bali. Istri pelaku orang Pesanggaran," ujar Kombes Arman, Minggu malam kepada wartawan (14/6/2021).
Baca Juga: Hendak Tangkap Bandar Sabu di Sampang, BNNP Jatim Malah Diamuk Massa