Modus Bertunangan, Pria di Bondowoso Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Pelaku ternyata juga sudah miliki istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso menangkap DN (31) warga Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga melakukan tindakan cabul berulangkali kepada perempuan berusia 15 tahun asal Taman Krocok, Bondowoso. DN nekat menggauli korban meski statusnya masih bertunangan.
Parahnya, pria yang sehari hari bekerja di sebuah bengkel di Bondowoso tersebut sebenarnya juga sudah memiliki istri, namun mengaku masih bujangan untuk modus mendekati korban.
"Saat tinggal di Bondowoso, pelaku yang sehari-hari bekerja di salah satu bengkel di Sekarputih itu, meminang korban. Pelaku kepada korban mengaku bujangan," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, Selasa (1/6/2021).
1. Meninggalkan korban
Usai meminang korban untuk bertunangan, pelaku nekat menginap di rumah korban hingga menggauli korban beberapa kali. Usai melakukan perbuatan jahat itu, pelaku justru meninggalkan korban dan kembali pada istri sirinya.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Sudah resmi bertunangan, pelaku bermalam di rumah korban. Saat itulah, pelaku menggauli korban beberapa kali," ujar Ari.
Baca Juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Ponorogo Ditangkap Polisi