Lapas Banyuwangi Razia Benda yang Memicu Kebakaran
Barang yang picu kebakaran ditaruh di luar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Lapas Kelas IIA Banyuwangi melakukan razia barang-barang milik tahanan dan narapidana yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Hal ini dilakukan untuk langkah antisipasi, menyusul kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, selain barang yang memicu kebakaran, pihaknya juga memeriksa seluruh instalasi listrik di masing-masing blok Lapas.
"Instalasi listrik kami cek satu per satu dan bila ada kabel usang kami ganti. Kami juga lakukan razia barang berbahaya yang menimbulkan kebakaran," ujar Wahyu, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Penjara di Jatim Kelebihan Kapasitas, Pidana Alternatif Jadi Solusi
1. Diminta hubungi petugas
Pihak Lapas telah berkomunikasi dengan para tahanan dan narapidana untuk segera lapor ke petugas bila ada kerusakan atau korsleting listrik. Saat ini, kata Wahyu, kondisi Lapas Banyuwangi masih over kapasitas. Terdapat 884 narapidana dan tahanan dengan kapasitas normal hanya untuk 260 orang.
"Jika ada kabel yang rusak atau mengalami korsleting segera hubungi petugas yang sedang berjaga. Jangan sekali-kali memperbaiki sendiri jika ada kerusakan kabel, karena akan membahayakan diri dan teman-teman yang lain jika terjadi konsleting. Jangan sampai ada kejadian serupa dengan yang terjadi di Lapas Tangerang,” kata Wahyu.
Baca Juga: YLBHI Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Buntut Lemahnya SistemÂ