TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Bupati Jember Langgar Prokes, Panitia Pernikahan Terkena Denda

Satgas memutuskan pesta tanpa protokol

Bupati Jember Hendy Siswanto periksa kelayakan fasilitas isolasi terpusat di gedung JSG. IDN Times/Istimewa

Jember, IDN Times -  Satgas COVID-19 Kabupaten Jember menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta pernikahan keluarga Bupati Jember, Hendy Siswanto. Kasus tersebut viral di media sosial setelah Hendy turut hadir dalam pesta dan bernyanyi tanpa mengenakan masker, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Tuai Kritik, Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Rp70,5 Juta

1. Panitia hajatan didenda Rp10 juta

Sidang pelanggaran protokol keluarga Bupati Jember. IDN Times/Istimewa

Polres Jember bersama Satpol PP lantas menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak panitia penyelenggara pesta pernikahan, Zainul Fuad dipanggil untuk mengikuti sidang virtual dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kantor Pemkab Jember. Sidang memutuskan, penyelenggara pesta melanggar protokol kesehatan dan menjatuhkan denda sebesar Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan denda sebesar Rp10 juta atau pidana kerja sosial 15 hari. Mengganti biaya perkara sebesar Rp5 ribu," ujar Hakim Ketua, Totok Yanuarto, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times Jumat malam (22/10/2021).

2. Hakim menilai panitia melanggar Inmendagri

(Ilustrasi sidang) IDN Times/Sukma Shakti

Totok mengatakan, dalam sidang panitia dinyatakan melanggar Inmendagri No. 47 th. 2021, Perda Prop Jatim no 2 th 2020 psl 20, pasal 27A, pasal 27B, pasal 27C pasal 49 ayat (6) tentang perubahan atas Perda Provinsi Jatim nomor 1 th 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Panitera Sidang, Dion Pramesti Warsono mengatakan, sidang virtual dilakukan untuk mendisiplinkan aturan yang telah ditentukan dan tidak bersifat tebang pilih.

"Tidak melihat dari kalangan mana saja, apabila melanggar akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual," ujarnya.

Baca Juga: Bernyanyi Tanpa Masker di Pesta Pernikahan, Bupati Jember Minta Maaf

Berita Terkini Lainnya