TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Bulan Tidak Gajian, Seluruh OPD Jember Lembur Bahas Rencangan APBD

Sebelumnya Pemkab Jember hanya mengandalkan Perkada

Dua bulan tidak gajian ASN di Jember lembur bahas rancangan APBD. IDN Times/Istimewa

Jember, IDN Times - Sudah dua bulan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer tidak menerima gaji karena Kabupaten Jember belum memiliki APBD. Dalam waktu dua pekan ke depan, Pemkab Jember menargetkan seluruh rancangan APBD bisa tuntas agar bisa disahkan bersama DPRD.

Selama dua hari kemarin, Sabtu-Minggu, Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama jajarannya menyelesaikan pengisian data dan informasi untuk pembangunan Kabupaten Jember.

"Kepala OPD dan staf masih harus bekerja saat hari libur, Sabtu dan Minggu. Bersama DPRD Kabupaten Jember memiliki target dua minggu untuk membahas rancangan APBD tersebut. Paling lama dua minggu APBD harus selesai, dan tanggal 1 April kita sudah punya uang, sudah punya APBD yang bisa dibelanjakan untuk masyarakat Jember,” ujar Hendy saat melakukan pengisian data rancangan APBD, Minggu sore, (14/3/2021).

1. Isi berbagai data untuk keperluan APBD

Dua bulan tidak gajian ASN di Jember lembur bahas rancangan APBD. IDN Times/Istimewa

Terkait target pengisian data, Hendy mengatakan, tahap pertama pihaknya harus menyelesaikan pengisian data anggaran wajib dan mengikat.

"Data tersebut menjadi dokumen yang tertuang dalan peraturan kepala daerah, agar gaji dan honor pegawai di lingkungan Pemkab Jember segera cair," katanya.

Selanjutnya, pihaknya harus menyelesaikan pengisian data untuk mempercepat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2021.

"Karena itu, kepala OPD dan stafnya harus memasukkan data dan informasi yang akan digunakan untuk membuat dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Jember dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," ujarnya.

2. Sabtu Minggu tetap kerja

Dua bulan tidak gajian ASN di Jember lembur bahas rancangan APBD. IDN Times/Istimewa

Hendy telah meminta kepada seluruh OPD untuk terlibat dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada APBD tahun anggaran 2021. Semua dituntut menyelesaikan persoalan APBD, meski harus bekerja di hari libur.

"Kepala OPD dan staf masih harus bekerja saat hari libur, Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Pernikahan Dini di Jember, Picu Perceraian dan Kematian Ibu

Berita Terkini Lainnya