Banyak Pernikahan Dini di Jember, Picu Perceraian dan Kematian Ibu

Kasus perceraian, sebagian besar karena pernikahan dini

Jember, IDN Times - Angka Perceraian di Kabupaten Jember selama 2020 mencapai lebih dari 5000 kasus. Dari jumlah tersebut sebagian besar disebabkan faktor tingginya angka pernikahan dini dan kesulitan ekonomi selama pandemik.

Sementara itu, persoalan pernikahan dini di Jember juga menyumbang kasus tingginya kematian ibu dan bayi. Selama 2020, kasus kematian ibu dan bayi di Jember menjadi yang terbanyak di Jawa Timur.

Angka kematian ibu selama proses megandung hingga melahirkan mencapai 61 orang, sementara angka kematian bayi mencapai 324 jiwa.

1. Masih banyak pernikahan di bawah usia 19 tahun

Banyak Pernikahan Dini di Jember, Picu Perceraian dan Kematian IbuIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Kantor Kemenag Jember, Muhammad mengatakan, saat ini kasus pernikahan dini di Jember di bawah 19 tahun masih tergolong banyak. Kendati demikian, Muhammad enggan menyebut jumlah kasus perceraian akibat pernikahan dini.

"Tingkat perceraian dan pernikahan dini di bawah usia 19 tahun sangat banyak sekali. Kita sudah berkoordinasi untuk membentuk Satgas,” ujar Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad melalui keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).

2. Pemkab akan bentuk Satgas cegah pernikahan dini

Banyak Pernikahan Dini di Jember, Picu Perceraian dan Kematian IbuIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Mengatasi hal tersebut, pihaknya bersama Forkopimda Jember telah membentuk Satgas untuk sosialisasi konsekuensi pernikahan dini. Satgas tersebut dibentuk khususnya untuk menekan angka pernikahan dini dan perceraian yang sangat tinggi di Kabupaten Jember.

"Angka perceraian yang sudah masuk di Pengadilan Agama pada tahun 2020 mencapai angka 5 ribu. Sedangkan angka pernikahan pada tahun yang sama hampir mencapai angka 21 ribu. Usia pernikahan itu tidak lama, karena persoalan ekonomi," jelasnya.

Baca Juga: Angka Stunting, Kematian Ibu dan Anak di Jember Tertinggi di Jatim

3. Peran penghulu penting

Banyak Pernikahan Dini di Jember, Picu Perceraian dan Kematian IbuBupati Jember, Hendy Siswanto. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, kasus tingginya pernikahan dini, angka stunting, kematian ibu dan bayi, harus diatasi bersama. Tidak hanya oleh tenaga kesehatan, namun juga penghulu yang memiliki peran penting mengontrol usia calon pengantin.

"Persoalan di Jember yang cukup krusial adalah stunting, kematian ibu melahirkan, dan kematian bayi. Ini salah satunya akibat banyaknya pernikahan dini. Kami sebagai penanggung jawab di Jember telah memohon bantuan pada asosiasi penghulu untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Hendy.

Hendy berharap para penghulu di Jember bisa serius memantau kasus pernikahan dini. Pernikahan harus sesuai usia yang diperbolehkan, minimal 19 tahun bagi perempuan.

"Kami juga berupaya memberikan asupan gizi kepada masyarakat pinggiran," jelasnya.

Baca Juga: Hampir 50 Persen Jalan Raya di Jember Rusak Berat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya