Banyak Pernikahan Dini di Jember, Picu Perceraian dan Kematian Ibu
Kasus perceraian, sebagian besar karena pernikahan dini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Angka Perceraian di Kabupaten Jember selama 2020 mencapai lebih dari 5000 kasus. Dari jumlah tersebut sebagian besar disebabkan faktor tingginya angka pernikahan dini dan kesulitan ekonomi selama pandemik.
Sementara itu, persoalan pernikahan dini di Jember juga menyumbang kasus tingginya kematian ibu dan bayi. Selama 2020, kasus kematian ibu dan bayi di Jember menjadi yang terbanyak di Jawa Timur.
Angka kematian ibu selama proses megandung hingga melahirkan mencapai 61 orang, sementara angka kematian bayi mencapai 324 jiwa.
1. Masih banyak pernikahan di bawah usia 19 tahun
Kepala Kantor Kemenag Jember, Muhammad mengatakan, saat ini kasus pernikahan dini di Jember di bawah 19 tahun masih tergolong banyak. Kendati demikian, Muhammad enggan menyebut jumlah kasus perceraian akibat pernikahan dini.
"Tingkat perceraian dan pernikahan dini di bawah usia 19 tahun sangat banyak sekali. Kita sudah berkoordinasi untuk membentuk Satgas,” ujar Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad melalui keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Angka Stunting, Kematian Ibu dan Anak di Jember Tertinggi di Jatim
Baca Juga: Hampir 50 Persen Jalan Raya di Jember Rusak Berat