TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abaikan Protokol Kesehatan, Panitia Gobak Sodor di Bondowoso Didenda 

Mereka dijerat tindak pidana ringan

Satreskrim Polres Bondowoso menangkap sejumlah pelaksana acara pertandingan permainan tradisional, gobak sodor. IDN Times/Istimewa

Bondowoso, IDN Times - Satreskrim Polres Bondowoso menangkap sejumlah pelaksana acara pertandingan permainan tradisional gobak sodor yang berlangsung di empat desa di Kabupaten setempat. Panita terjerat tindak pidana ringan karena kegiatan tersebut digelar di tengah pandemik COVID-19 dan telah melanggar protokol kesehatan.

1. Berlangsung di empat desa

Satreskrim Polres Bondowoso menangkap sejumlah pelaksana acara pertandingan permainan tradisional, gobak sodor. IDN Times/Istimewa

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menerangkan, kegiatan pertandingan gobak sodor berlangsung di sejumlah desa. Yakni Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok; Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso; Desa Pejagan dan Desa Pengarang di Kecamatan Jambesari Darusollah.

"Para tersangka ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana melanggar protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19," terang Erick, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Buron 2 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Bondowoso Ditangkap

2. Terjerat tindak pidana ringan

Satreskrim Polres Bondowoso menangkap sejumlah pelaksana acara pertandingan permainan tradisional, gobak sodor. IDN Times/Istimewa

Erick mengatakan, pertandingan permainan tradisional gobak sodor telah menimbulkan kerumunan masyarakat tanpa adanya protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dinilai melanggar ketentuan Perda 2 Tahun 2020 dan Perbup 107 Tahun 2020 tentang Pengaturan Kemasyarakatan Selama Pandemi COVID-19.

Empat orang tersangka berinisial SA, warga Desa Pejagan Kecamatan Jambesar; EF, Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso; RU, Desa Paguan, Kecamatan Tamankrocok; DA dan I, warga Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari.

"Keempatnya menjalani sidang tipiring yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Hambali dan Hakim Tri Darma Putra. Semuanya telah mengikuti sidang yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bondowoso," katanya.

Baca Juga: Pandemik Picu Naiknya Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Bondowoso

Berita Terkini Lainnya