2 Anggota PSHT Ditangkap Usai Mengeroyok Pesilat Pagar Nusa
7 Tersangka lain masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Polisi menangkap dua anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) karena terlibat penganiayaan kepada dua pesilat Pagar Nusa pada 17 April lalu. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya di Bangsalsari, Jember.
"Semua pelaku adalah pesilat dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Melakukan tindakan penganiayaan pada tanggal 17 April. Semuanya warga Kecamatan Bangsalsari. Keduanya kami amankan tanggal 1 Mei kemarin," ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat menggelar pers rilis di Polres Jember, Kamis sore (6/5/2021).
1. Motif arogansi
Kadek Ary mengatakan, kejadian penganiayaan bermula saat para pelaku meminta kepada pesilat Pagar Nusa melepas baju yang dikenakan. Kondisi tersebut memicu pertengkaran 9 pesilat lawan 4 pesilat.
"Korban mengenakan atribut perguruan silat Pagar Nusa, lalu tersangka menyuruh lepas, korban tidak mau," ujarnya.
Kadek melanjutkan, kasus ini sebenarnya dipicu oleh rasa arogansi yang ingin menunjukkan sebagai yang terbaik. Kubu pelaku merasa perguruan silatnya lebih hebat.
"Karena merasa perguruan silatnya yang lebih hebat," ujarnya.
Baca Juga: Bubarkan Aksi Solidaritas PSHT, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan