Syarat Tes COVID-19 Dicabut, Penerbangan di Juanda Naik 15,9 Persen
Kini bisa terbang tanpa dites COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah telah mencabut syarat tes COVID-19 untuk perjalanan domestik per 8 Maret 2022. Aturan ini pun disambut baik oleh dunia transportasi penerbagan. Sejak diberlakukannya aturan tersebut, penerbangan di Juanda naik hingga 15 persen.
"Alhamdulillah, kabar baiknya kini bagi yang akan melakukan perjalanan udara. Apabila telah mendapatkan vaksin lengkap atau booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun swab antigen," ujar General Manager Bandar Udara Internasional, Juanda Sisyani Jaffar.
1. Dalam tiga hari penumpang mencapai 61.895 orang
Sisyani mengatakan bahwa sejak tanggal 8 hingga 10 Maret 2022 jumlah penumpang Bandara Juanda sebanyak 61.895 penumpang atau meningkat sebesar 15,9 persen jika dibandingkan pada periode hari yang sama minggu sebelumnya yang mencapai 53.361 penumpang.
“Kemudian untuk jumlah pesawat sebanyak 470 penerbangan atau meningkat 1,1 persen dan jumlah pengiriman kargo mencapai 578.049 kg atau meningkat 21,4 persen dari periode sebelumnya tanggal 1 hingga 3 Maret 2022” ujar Sisyani.
Sedangkan untuk rata-rata jumlah penumpang harian tertinggi mencapai 22.107 penumpang pada Kamis (10/3/2022) yang sebelum berlakunya aturan tersebut hanya mencapai maksimal rata-rata jumlah harian sebanyak 18.252 penumpang.
“Jadi rata-rata jumlah harian meningkat hingga 21,1 persen. Sedangkan untuk jumlah pesawat cenderung stabil yaitu rata-rata harian mencapai 155 hingga 160 pergerakan pesawat,” jelasnya.