Suara Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Gajinya Bakal Dipotong
Gaji semula setara UMK, nanti bakal merosot jadi Rp3,7 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sariono (46) tengah duduk berisitirahat di dekat pedestarian Jalan Jimerto Surabaya. Petugas kebersihan di kawasan Pemkot Surabaya ini, ternyata sudah mengetahui kabar tentang rencana pemerintah memotong gaji pegawai outsorcing, termasuk dia pada 2023 mendatang.
Baca Juga: Gaji Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Bakal Dipotong Rp700 Ribu
1. Gaji bakal dipotong sekitar Rp600 ribu
Tenaga outsourcing ini mengaku, telah diberi sosialisasi terkait penurunan gaji. Sosialisasi itu dilakukan sekitar empat hari lalu.
"Iya kami sudah tahu, waktu itu dikasih tahu," ujar Sariono, Rabu (23/11/2022).
Ia mengatakan, dalam sosialisasi itu disebut gajinya akan dipotong menjadi Rp3,7 juta. Sementara gajinya sekarang sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten/Kabupaten yakni Rp4,3 juta.
"Dipotong jadi Rp3,7 juta, ya diikuti saja, mau bagaimana lagi, nyari kerja juga sulit," sebut dia.