Siasat UNAIR Setelah Berstatus PTN-BH
Katanya banyak sisi positifnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Universitas Airlangga (UNAIR) telah 16 tahun berstatus sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau Perguruan Tinggi Negeri Berbasis Hukum (PTN-BH). Lalu apa saja keuntungan dan tantangan yang dihadapi UNAIR selama berstatus sebagai PTN-BH?
1. Prestasi hingga pendanaan meningkat
Direktur Kemahasiswaan UNAIR yang juga tim Hukum PTN-BH Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidika Tinggi (Kemenristek Dikti), Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, SH, mengatakan, penerapan status PTN BH di UNAIR, terbukti melejitkan prestasi UNAIR dalam World Class University (WCU).
"Dari yang sebelumnya ranking 800 kini ranking 369," ujar Hadi kepada IDN Times, Sabtu (3/2022).
Selain itu, kapasitas mahasiswa baru juga meningkat. Dari yang sebelumnya 6.000 mahasiswa kini menjadi 8.300 mahasiswa. "Dari anggaran per tahun Rp500 miliar, kini Rp1,3 triliun kampus berkreasi mencari pendanaan untuk operasional dengan berbagai cara seperti hilirisasi hasil riset kampus, kerjasama tridarma dengan korporasi dan penambahan kuota mahasiswa baru," kata Hadi.
Baca Juga: Wujudkan Target SDM 5.0, Menteri Pratikno Dukung Forum PTN BH
Baca Juga: Bukan Hanya Keuntungan, Status Kampus PTN BH Juga Bisa Jadi Kerugian