Setelah NU, Kini Giliran Gereja di Jatim Bikin SOP Ramah Anak
Ayo sama-sama melindungi anak-anak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggodok aturan pesantren ramah santri, kini giliran gereja-gereja yang melakukan hal serupa. Mereka menyatakan berkomitmen untuk menciptakan rumah ibadah ramah anak. Komitmen tersebut disampaikan Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB) Regional Jawa Timur bersama Gereja-gereja saat melakukan deklarasi ramah anak, Sabtu (23/7/2022). Deklarasi tersebut berisi beberapa poin, seperti mengembangkan sistem perlindungan anak di gereja hingga strategi anggaran di gereja yang berpihak kepada anak.
1. Tiga hal untuk wujudkan Gereja ramah anak
Ketua 1 Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur, Pdt Royo Haryono mengatakan, ada tiga yang dilakukan untuk mewujudkan gereja ramah anak. Pertama, menolong anak-anak agar anak mengenal Tuhan. Kedua mendampingi anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang baik. "Ketiga, anak-anak harus dilindungi dari kekerasan baik itu, kekerasan bentuk perkataan, kekerasan seksual, dan kekerasan yang lain," ujarnya
Gereja di Jawa Timur, kata dia, telah membuat modul yang berkaitan dengan gerakan ramah anak. Di dalamnya berisi tentang prosedur perlindungan terhadap anak.
"Jadi ada prosedur-prosedur tentang perlindungan terhadap anak, termasuk pendampingan ketika anak-anak itu, berurusan dengan hukum, ketika anak-anak mengalami manipulasi dari orang dewasa," sebut Royo.
Baca Juga: Dipindah ke Sel Umum, Bechi Dikurung Bareng 60 Tahanan
Baca Juga: Tersangka Kasus Menghalangi Penangkapan Bechi Jadi 6 Orang