TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Remaja di Surabaya Diduga Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Tidak Ditahan 

Pelaku masih 16 tahun

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Seorang remaja di bawah umur diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial Z (16) itu diduga memperkosa tiga anak yang berbeda.

1. Pelaku melakukan aksinya saat berusia 14 tahun

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, kasus Z ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya sejak 2 tahun lalu. Saat itu, Z berusia 14 tahun.

Z diduga telah dilaporkan oleh keluarga korban sejak 2 tahun lalu. Namun, pihaknya selama ini tidak menahan Z lantaran masih di bawah umur.

"Saat melakukan Z masih berusia 14 tahun, belum ditangkap karena masih di bawah umur" ujar Wardi, Sabtu (2/6/2022).

Baca Juga: Anggota Satpol PP Surabaya Tersangka Pemerkosaan, Begini Prosesnya

2. Berkas Z sudah P21

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya telah melakukan penyelidikan hingg penyidikan. Z terbukti sebagai tersangka dan berkas sudah P21.

"Z tidak ditahan karena masih di bawah umur," ungkapnya.

Selama ini, Z dititpkan ke Badan Permasyarakatan (Bapas). Bapas kemudian menitipkan Z kepada orangtuanya. "Sudah dipasang pelacak, jadi aman," tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tangani Difabel Korban Pemerkosaan

Berita Terkini Lainnya