TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penjaga Warkop di Surabaya Edarkan Uang Palsu Rp7 Juta

Ia mengedarakannya di sekitar Kebun Binatang Surabaya

Polsek Gubeng Surabaya saat mengamankan pelaku yang mengedarkan uang palsu. (dok. Polsek Gubeng)

Surabaya, IDN Times - Seorang penjaga warkop berinisial SR (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (19/5/2022) lalu. SR ditangkap lantaran mengedarkan uang palsu senilai Rp7.920.000.

1. Pelaku mengedarkan uang palsu di sekitar Kebun Binatang Surabaya

Kebun Binatang Surabaya (IDN Times/Reza Iqbal)

Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi mengatakan, SR mengedarkan uang palsu tersebut di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS). Uang tersebut diedarkan dalam bentuk berbagai pecahan, seperti pecahan seratus ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu hingga sepuluh ribu.

"Yang bersangkutan ini kami amankan setelah mendapatkan informasi peredaran upal di Jalan Setail, sekitaran KBS. Setelah dilakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Rp19,7 Juta Diringkus di Surabaya

2. Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara COD

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat pemeriksaan, SR mengaku sudah lima bulan mengedarkan uang palsu. Ia mendapat uang tersebut dari seseorang berinisial YM yang saat ini menjadi DPO.

"Pengkuannya dikirim melalui JNE. Kemudian dijual kembali dengan cara COD atau ketemuan. Saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," jelas Sodik.

Baca Juga: Dua Orang di Tulungagung Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta

Berita Terkini Lainnya