Penjaga Warkop di Surabaya Edarkan Uang Palsu Rp7 Juta
Ia mengedarakannya di sekitar Kebun Binatang Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang penjaga warkop berinisial SR (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (19/5/2022) lalu. SR ditangkap lantaran mengedarkan uang palsu senilai Rp7.920.000.
1. Pelaku mengedarkan uang palsu di sekitar Kebun Binatang Surabaya
Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi mengatakan, SR mengedarkan uang palsu tersebut di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS). Uang tersebut diedarkan dalam bentuk berbagai pecahan, seperti pecahan seratus ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu hingga sepuluh ribu.
"Yang bersangkutan ini kami amankan setelah mendapatkan informasi peredaran upal di Jalan Setail, sekitaran KBS. Setelah dilakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Rp19,7 Juta Diringkus di Surabaya
Baca Juga: Dua Orang di Tulungagung Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta