TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eri Jawab Isu Pemangkasan Kader Kesehatan 

Eri menuding isu pemangkasan datang dari kelompok tertentu

Balai Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Kader Kesehatan Kota Surabaya adalah ibu-ibu di lingkungan masyatakat mulai dari kelurahan hingga RT. Mereka dibentuk oleh pemerintah kota sejak beberapa tahu silam dengan tujuan untuk membantu dalam mensosialisasikan kesehatan hingga penangannya. Namun, akhir-akhir ini muncul isu pemangkasan kader kesehatan itu.

Isu itu muncul setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana menyeleksi kader Buser Surabaya Hebat dengan sejumlah syarat. Diantara syaratnya yakni harus minimal lulusan SMP dan berumur maksimal 65 tahun. Syarat-syarat tersebut lah yang membuat kader akhirnya terpangkas.

Baca Juga: Honor Kader Kesehatan Surabaya Naik Hingga Rp400 Ribu

1. Sejumlah kader terpaksa mengundurkan diri

Aktivitas kader kesehatan kota Surabaya. dok. Istimewa.

Salah satu koordinator kader yakni Ninik Ria Kusuma Wati, yang merupakan koordinator kader kesehatan Kelurahan Keputih, bersama rekan-rekannya ia memilih untuk mengundurkan diri setelah mendengar isu tersebut. Mereka pun serentak berhenti melakukan Penyuluhan Kegiatan Masyarakat (PMK).

"Semua mengundurkan diri mulai hari ini, kasihan yang sudah sepuh, puluhan tahun jadi kader," tuturnya, Selasa (1/3/2022).

Bukan hanya itu, kenaikan intensif Rp400 ribu pun juga banyak persyaratan. Apalagi tak ada keterangan gaji.

"Gak ada keterangan membuat kita kecewa, langsung kasih cash kaya dulu jadikan enak, setiap ada kegiatan dikasih," ungkapnya.

2. DPRD Kota Surabaya minta pemkot cabut kebijakan ini

Aktivitas kader kesehatan kota Surabaya. dok. Istimewa.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti pada Sabtu (26/2/2022) mendapat berbagai keluhan masyarakat terkait isu pemangkasan kader kesehatan ini. Misalnya pada Sabtu (26/2/2022) lalu, ia menerima keluhan dari salah satu RW di Tandes, dari 60 kader dipangkas menjadi 22 kader. Kemudian di Kelurahan Kupang, dari 103 kader menjadi 26 kader.

Ia menuturkan bahwa 99 persen kader kesehatan adalah ibu rumah tangga, mereka adalah penggerak kesehatan di kampung masing-masing. Sehingga ia berharap, Pemerintah kota bisa membatalkan kebijakan ini.

"Mohon untuk tidak mengambil kebijakan pemangkasan kader kesehatan, karena mereka sudah begitu lama mengabdi," ujarnya.

Mereka hadir untuk mengabdi kepada masyarkakat dan membantu pemerintah kota dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Eri Cahyadi Tolak RS COVID-19 di Lingkungan Mal CITO

Berita Terkini Lainnya