TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disambati Lewat Twitter, Kelurahan Medokan Ayu Surabaya Buka Suara

Warga curhat bilang pihak kelurahan merasa terbenani

Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Sekretaris Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Asep Sumanilaga akhirnya buka suara soal viralnya warga yang sambat di Twitter terkait petugas kelurahan yang mengatakan 'membebani kelurahan'  saat mengurus akta kelahiran. Asep menyadari, kata-kata tersebut adalah kesalahan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani langsung warga tersebut.

"Kami menyayangkan ada kata-kata seperti itu, kami akan memperbaiki pelayanan kami, kami juga akan segera klarifikasi ke pemohon tersebut, klarifikasi terkait kata-kata yang menyinggung beliau,"ujar Asep ditemui di kantonya, Rabu (13/7/2022).

1. Berkas akta di kelurahan hilang

Ilustrasi Twitter. (unsplas.com/Freestocks)

Asep menjelaskan, duduk persoalan tersebut sebenarnya berawal dari adanya pemohon bernama Novianda Dian atau pemilik akun Twitter @Zizisantoso yang hendak mengambil akta kelahiran fisik yang sudah jadi sejak 2020 silam. Namun, setelah dicari di kelurahan, rupanya berkasnya tidak ditemukan.

"Entah itu berkasnya terselip atau seperti apa kita tidak tau, karena petugas banyak yang ganti," ungkapnya.

2. Pemohon diminta membuat surat kehilangan

Ilustrasi akta kelahiran. IDN Times / Larasati Rey

Karena tidak ditemukan, kata dia, akhirnya pihak kelurahan menyarankan pemohon agar membuat surat kehilangan di Kepolisian. Hal itu dilakukan agar pihak kelurahan membuatkan kembali akta kelahiran fisik.

"Kami bilang, mohon bersabar hati untuk mengurus surat hilang di Kepolisian. Jadi seolah warga yang menghilangkan dan kami yang mengurusnya. Biar prosesnya cepat," ungkapnya.

Menurutnya, tanggal 13 Juni 2022 akta tersebut diajukan. Lalu pada 8 Juli 2022 akta sudah jadi. "Kami meminta agar akta segera diambil, khawatir kejadian tahun 2020 terulang kembali," ujarnya. Lalu, muncullah kata-kata 'jangan membebani kelurahan' dari ASN yang menangani berkas tersebut. Sehingga, pemohon pun tersinggung dengan kata-kata itu.

Baca Juga: Warga Surabaya Mau Ambil Akta di Kelurahan Malah Dibilang Membebani

Berita Terkini Lainnya