TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Lamongan Gempar Isu Penculikan Anak, Kapolres: Itu Tidak Benar!

Awas, jangan termakan hoaks!

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan keterangan kepada wartawan. (IDN Times/Imron)

Lamongan, IDN Times - Belakangan waktu terakhir warga Lamongan dibuat cemas dengan adanya isu penculikan anak. Kabar tersebut banyak bermunculan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Harun menegaskan bahwa kabar penculikan anak tersebut bohong alias hoaks. Dia memastikan tidak ada warga yang melaporkan soal penculikan anak.

"Itu (isu penculikan anak) tidak benar! Lamongan aman dari penculikan anak," tegas Harun.

1. Imbau warga Lamongan tak mudah terpengaruh dengan kabar di medsos yang belum tentu benar

Gedung Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

Kendati demikian, Harun menegaskan bahwa pihaknya punya langkah antisipasi untuk mencegah penculikan anak. Polres Lamongan kerap menggelar patroli ke rumah-rumah warga dan menyosialisasikan kepada para orangtua untuk sigap mengawasi anak-anaknya.

Perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut mengimbau agar warga Lamongan tak mudah terpengaruh dengan kabar penculikan yang beredar di media sosial. Dia berpesan agar warga jangan terburu-buru memercayai kabar yang belum tentu kebenarannya.

"Jangan gampang terpengaruh isu-isu yang berkembang di media sosial, kita harus bijak bermedia sosial," pesannya.

Baca Juga: Hendak Dijual Rp30 Juta, Polisi Ungkap Penculikan Anak di Gresik

2. Jangan ikut menyebarluaskan informasi yang belum pasti

(Ilustrasi media sosial) IDN Times/Santi Dewi

Polres Lamongan juga memastikan akan menangkap pelaku yang dengan sengaja membuat hoaks di media sosial. Sebab, mereka telah menebar keresahan.

"Tentunya ada ancamannya dan masuk dalam undang-undang ITE. Untuk itu kami imbau masyarakat jangan ikut menyebarluaskan informasi yang belum pasti," imbuhnya.

3. Polisi mengamankan dua ODGJ, bukan pelaku penculikan anak

Ilustrasi penculikan. IDN Times/Sukma Shakti

Sebagai informasi, kabar penculikan anak itu viral di Facebook. Disebutkan jika penculik beraksi di wilayah Kecamatan Babat dan Pucuk. Namun, saat di kroscek ke lapangan ternyata ada kesalahpahaman.

Polisi mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bukan pelaku penculikan yang disebut di pesan berantai tersebut.

"Ya, sempat (mengamankan orang) di dua tempat, tapi bukan penculik anak. Melainkan orang yang mengalami gangguan jiwa, kemudian masyarakat mengkaitkan dengan penculikan," ungkap mantan penyidik KPK tersebut.

Baca Juga: Bawa Anak Saudara Tanpa Izin, Pria Asal Muba Ditangkap di Magetan

Berita Terkini Lainnya