Video 2 Pria Mabuk di Tuban Aniaya Pengendara Motor Viral di Medsos
Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Diduga mabuk usai menenggak minuman keras, dua pria di Kabupaten Tuban menganiaya seorang pengendara motor yang saat itu tengah melintas di pertigaan Jalan Ponco, Desa Suciharjo. Aksi penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor itupun berhasil direkam oleh warga dan video penganiayaan itu pun viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Warga Tuban Berlari Dikejar Sapi Kurban yang Ngamuk
1. Kapolsek Parengan Tuban membenarkan peristiwa penganiayaan itu
Kapolsek Parengan AKP Gunadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Peristiwa itu sendiri sendiri terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 16.00 Wib. Kini pelaku penganiaya terhadap pengendara sepeda motor berinisial HS (34) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan berhasil ditangkap.
"Iya kejadiannya Jumat lalu dan pelaku sudah kita tangkap dan kita periksa secara intensif," kata Gunadi, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Sempat Ditutup, Jembatan Tuban-Bojonegoro Kembali Dibuka